Download mp3 (dan lain-lain) dengan BitTorrent

Juni 9, 2008

Jam 8 malam tepat. Saya baru saja menyeduh Nescafe Classic sebelum kembali ke depan layar PC dan mengetik posting ini. Without cream, lots of sugar. Sebuah kenikmatan kecil yang murah meriah dibanding secangkir gaya hidup yang ditawarkan kedai kopi macam Starfuck, eh, Starbuck. Winamp saya setel untuk memutar album Joe Satriani – Is There Love in Space (?). Yah, masa sih ada cinta di angkasa?

Ngomong-ngomong soal musik, siapa diantara kita yang dapat mengacungkan jari dan mengatakan dengan bangga kalau harddisk PC miliknya bebas materi ilegal? Materi ilegal yang saya maksud dapat berupa software bajakan, video hasil ripping, dan terutama ini: lagu-lagu berformat MP3?

MP3 ilegal? Yupe. Bisa dibilang tidak ada musik berformat mp3 yang legal. Produser dan studio rekaman mayor tidak merilis album dalam format mp3 – CMIIW. Jadi dapat dikatakan bahwa ratusan atau ribuan lagu berformat mp3 yang tersimpan rapi dalam Harddisk PC, iPod, dan CD yang anda beli seharga 3000 rupiah per keping di lapak-lapak kakilima adalah hasil dari praktek Intellectual Property Right fraud.

Memang ini sebuah dilema. Ketika kita memasukkan CD audio (legal) ke CD-ROM drive, Windows Media Player akan menawari kita untuk me-rip lagu-lagu di dalamnya ke format mp3. Setelah terconvert ke mp3, semua perlindungan DRM akan hilang dan mp3 lagu-lagu tersebut bebas diduplikasi sesuka hati. Siapa yang bersalah dalam mekanisme tersebut? Pihak yang me-ripping atau vendor software yang menyediakan tool untuk ripping?

Saya pribadi berpendapat bahwa teknologi ibarat pedang bermata dua. Sisi mana yang akan digunakan tergantung pada ‘internal motives’ penggunanya. Karena itulah saya berusaha untuk tidak ‘grogi’ ketika menulis artikel tentang BitTorrent ini – sebuah teknologi file sharing yang kerap dituding sebagai agen penyebarluasan materi-materi ilegal via internet. Tokh saya yakin dengan kedewasaan anda, pembaca artikel ini, dalam memahami segala konsekuensi hukum terkait penggunaan sebuah teknologi tersebut.

BitTorrent sejatinya adalah protokol komunikasi data peer to peer (P2P) yang didesain oleh seorang programmer bernama Brian Cohen pada April 2001 dan mulai diimplementasikan tiga bulan berikutnya. Belakangan Cohen mendirikan perusahaan bernama BitTorrent Inc.

Ide dasar protokol BitTorrent adalah mendistribusikan data berukuran besar dengan tetap meminimalkan penggunaan sumberdaya hardware, hosting, dan bandwidth dari sang distributor original. Caranya? Ya tanggung bersama-sama sumberdaya tersebut!

Saat mendownload data dengan Torrent, data yang anda peroleh bukan hanya berasal dari satu sumber, tapi dari banyak sumber online lain (disebut peer) yang mentransfer potongan-potongan data tersebut ke ke komputer anda. Di sisi lain, komputer anda juga akan meng-upload potongan data tersebut ke komputer lain yang juga tengah mendownload data yang sama. BitTorrent bisa diibaratkan sebagai ‘arisan’ data secara online. Gambaran mekanisme kerja protokol BitTorrent bisa dilihat pada animasi di bawah ini (diambil dari Wikipedia – klik pada gambar untuk melihat animasi aliran data):

Animasi Torrent - Wikipedia

Keterangan:

Peers yang menyediakan file secara penuh dinamakan seeders, sedangkan peers yang menyediakan inital copy dari file asli disebut initial seeders.

Untuk mengunduh data (perangkat lunak, audio, video, dsb) dengan BitTorrent, anda memerlukan tool BitTorrent Client. Terdapat banyak tool semacam ini seperti BitComet, Ktorrent, dan µTorrent. Saya pribadi biasa menggunakan µTorrent, sebuah program BitTorrent client berukuran kecil namun cukup mumpuni. µTorrent menggunakan metode Trackerless system (tracking terdesentralisasi), yakni setiap peers bertindak sebagai tracker.

uTorrent download

“Sisi baik” BitTorrent adalah dia digunakan secara legal oleh beberapa perusahaan film dan rekaman (legal) untuk mendistribusikan produk mereka. Selain itu teknologi BitTorrent juga menjadi alternatif distribusi perangkat lunak open source.

“Sisi jahat” BitTorrent, dia merupakan salah satu agen utama produk-produk bajakan yang beredar di internet. Coba saja anda buka Google dan ketikkan keyword album musik/software/nama penyanyi/judul film lalu diikuti kata torrent, misalnya: “judul_album [spasi] torrent”, situs-situs seperti The Pirate Bay, Torrentz, BTMon, Mininova, dan lainnya akan menghujani anda dengan hasil pencarian yang “mengerikan” di mata produser dan studio rekaman.

BitTorrent hanya efektif digunakan oleh pengguna dengan akses internet broadband. Beberapa situs BitTorrent memberlakukan download/upload ratio bagi user. User yang memiliki rasio upload yang rendah akan mendapat jatah kecepatan download yang rendah pula sampai dia meningkatkan rasio tersebut dengan mengupload lebih banyak lagi. Selama user belum melewati batas rasio ini, kecepatan download yang diperolehnya dengan menggunakan akses broadband hanya berkisar 1-10 kbps saja. Hal ini terutama berlaku pada file-file lama yang telah “setengah mati” karena jarangnya permintaan download, sehingga jumlah seeders dan initial seeders-nya juga sedikit.